jump to navigation

Tidak Tahu Arah Kiblat 22 Agustus 2010

Posted by yopie noor in Fiqih, Tak Berkategori.
Tags: , , ,
trackback

ramadan flash cardRamadan Flash Card

Soal:
Saya pergi ke satu kota. Saya tidak tahu arah kiblat. Yang punya rumah juga tidak tahu. Apakah boleh terus shalat ke arah mana saja?

Jawab:
Kalau sudah habis ikhtiar mencari arah kiblat tetapi tidak juga dapat diketahui, boleh saudara shalat ke arah yang saudara yakinkan atas dasar kira-kira, karena ada sabda Nabi saw, demikian:

اذاامر تكم بشى فأتوامنه مااستطعتم

Artinya: Apabila aku perintah kamu mengerjakan sesuatu, maka kerjakanlah apa yang kamu bisa dari perintah itu. (HSR. Muslim).

Yang lain dapat kita kerjakan, kiblat tidak bisa, maka kerjakanlah apa yang bisa saja.

al-Ustadz Abdul Qadir H.

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan komentar